Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh peserta SNBT:
Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB.
Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pendaftar adalah Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2024.
Pendaftar memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Surat disertai foto berwarna terbaru, stempel/cap sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah.
Pendaftar adalah Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Pendaftar adalah Lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Baca Juga: Per 1 Januari 2024 Gaji Pekerja/Buruh di Provinsi Lampung Resmi Naik! Terendah Ada di 10 Kabupaten
Pendaftar memiliki kesehatan memadai dan tidak mengganggu kelancaran proses studi.