Beasiswa Unggulan Kemdikbud Buka hingga 17 Agustus 2023, Mengapa Guru dan Dosen Tak Bisa Daftar? Ini Alasannya

- 5 Agustus 2023, 12:30 WIB
Inilah alasannya mengapa golongan guru dan dosen tidak bisa ikut daftar program Beasiswa Unggulan Kemdikbud.
Inilah alasannya mengapa golongan guru dan dosen tidak bisa ikut daftar program Beasiswa Unggulan Kemdikbud. /Pixabay/ptksgc

BPI adalah beasiswa program kerjasama antara Kemdikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. BPI dibuka untuk dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Tak Tertera di Website, Ternyata Ada IPK Minimal yang Berlaku bagi Penerima KIP Kuliah! Ini Cara Cari Tahunya

Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar Beasiswa Unggulan Kemdikbud?

Melansir dari situs resminya, Beasiswa Unggulan Kemdikbud dibuka untuk empat kelompok, yakni:

1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi adalah beasiswa yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, S3 yang diselenggarakan PTN atau Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN).

2. Pegawai Kemendikbudristek

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek dibuka bagi PNS Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan S2 dan S3.

Baca Juga: 20 Ide Lomba 17 Agustus yang Seru dan Kreatif untuk Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-78 RI

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @puslapdik_dikbud Beasiswa Unggulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah