SEPUTARLAMPUNG.COM - Beasiswa Unggulan Kemdikbud dibuka mulai 3-17 Agustus 2023. Sayangnya progam yang tawarkan banyak keuntungan ini tidak bisa untuk guru dan dosen. Apa alasannya?
Beasiswa Unggulan Kemdikbud yang dibuka hingga 17 Agustus 2023 merupakan salah satu beasiswa dengan biaya penuh bagi yang ingin kuliah S1, S2, hingga S3, yang dikecualikan bagi golongan guru dan dosen.
Sebagai informasi, semua jurusan kuliah bisa mendaftar dalam program Beasiswa Unggulan Kemdikbud yang buka hingga 17 Agustus 2023 ini.
Lantas, apa sebabnya golongan guru dan dosen dilarang untuk daftar Beasiswa Unggulan Kemdikbud ini?
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar mengatakan bahwa tidak dipebolehkannya guru dan dosen ikut ambil bagian dalam program Beasiswa Unggulan Kemdikbud ini karena sudah ada jalur beasiswa khusus bagi dua golongan tersebut.
"Dosen dan guru tidak diperkenankan mengambil Beasiswa Unggulan ini karena sudah ada skema khusus tersendiri yang kita siapkan untuk mereka," kata Abdul dalam Live Instagram Meraih Masa Depan Sukses Bersama Beasiswa Unggulan yang disiarkan melalui Instagram @puslapdik_dikbud, dikutip Sabtu, 5 Agustus 2023.
Adapun beasiswa bagi guru dan dosen yang disediakan adalah BPI atau Beasiswa Pendidikan Indonesia.