Tanpa KIP Siswa SD, SMP, SMA, SMK Bisa Terima Dana PIP 2023, Siapkan 2 Berkas Ini untuk Penuhi Syaratnya

- 31 Juli 2023, 06:50 WIB
Tanpa KIP siswa SD, SMP, SMA, SMK bisa terima dana PIP 2023.
Tanpa KIP siswa SD, SMP, SMA, SMK bisa terima dana PIP 2023. /indonesiapintarkemdikbud

Dengan begitu, jangan khawatir apabila siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak memiliki KIP, karena ada cara yang bisa dilakukan agar bisa terima bantuan PIP tersebut.

Berikut ini adalah cara yang harus dilakukan orang tua atau siswa yang tidak memiliki KIP supaya dapat bantuan pendidikan dari PIP 2023:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yang ingin melihat daftar nama penerima terbaru bantuan dana PIP 2023, maka bisa mengunjungi laman resmi PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Ini Cara Aktivasi Rekening di BNI, BRI, BSI bagi Siswa Kelas 6, Kelas 9, dan Kelas 12, Terakhir 31 Juli 2023!

Beginilah cara untuk cek status daftar penerima dana PIP pada bulan Juli 2023 dengan mengakses link resmi dari PIP Kemdikbud, yakni:

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah