Ini Pengumuman Hasil Administrasi PPG Daljab 8 Juli 2023, Akses ppg.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama yang Lolos

- 8 Juli 2023, 09:00 WIB
Hasil pengumuman Administrasi PPG Dalam Jabatan atau daljab 2023 dapat dilihat melalui link ppg.kemdikbud.go.id
Hasil pengumuman Administrasi PPG Dalam Jabatan atau daljab 2023 dapat dilihat melalui link ppg.kemdikbud.go.id /ppg.kemdikbud.go.id/


 
SEPUTARLAMPUNG.COM – Akses laman ppg.kemdikbud.go.id untuk mengetahui pengumuman hasil Administrasi PPG Daljab 2023, pastikan namamu terdaftar agar bisa mengikuti tahap selanjutnya.

Hasil pengumuman Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Sabtu 8 Juli 2023, segera login di laman ppg.kemdikbud.go.id pakai akun dan pastikan email, serta kata sandi benar.

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Baca Juga: Ini Kualifikasi Lowongan Kerja di Koperasi Jasa Karyawan Telkom Satelit, Lulusan S1 Semua Jurusan Merapat!

Dengan adanya PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat mengatasi permasalahan di dunia pendidikan, seperti kualifikasi di bawah standar dan guru-guru yang kurang kompeten.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemdikbud mengumumkan kembali perubahan jadwal seleksi administrasi PPG daljab 2023.

Melalui surat edaran dengan nomor 1095/B2/GT.00.05/2023, Dirjen GTK menyampaikan informasi penting seputar perubahan jadwal seleksi administrasi program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Kirim Somasi ke-2, Fuji Beri Waktu 3 Kali 23 Jam agar Eks Manager Selesaikan Dugaan Penggelapan Uang Rp1,5 M

Pada surat edaran yang dirilis tanggal 10 Juni 2023 tersebut, ditetapkan pendaftaran atau pengajuan berkas guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 diperpanjang sampai 17 Juni 2023.

PPG Dalam Jabatan 2023 diperuntukkan untuk guru dengan kategori sasaran tertentu, yakni sasaran kategori A dan kategori B. Dalam hal ini, guru yang wajib melaksanakan seleksi administrasi adalah guru kategori B.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x