SEPUTARLAMPUNG.COM - Influencer media sosial Fujianti Utami Putri atau kerap dipanggil Fuji melayangkan somasi kedua kepada mantan managernya.
Somasi kedua ini berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan uang sekitar Rp1,5 miliar yang dilakukan oleh sang eks Manager selama bekerja dengannya.
Adik ipar mendiang Vannesa Angel ini memberikan waktu 3 kali 24 jam kepada sang eks Manager untuk menggembalikan uang hasil dari kerja kerasnya.
Baca Juga: Jam Tayang-Sinopsis ‘47 Meters Down’ dan ‘The Command’, serta Jadwal Trans TV Hari Ini, 7 Juli 2023
Adapun, menurut kuasa hukumnya, Sandy Arifin, somasi kedua ini dilayangkan pasca Fuji memberikan somasi pertama.
Kendati demikian, itikad baik dari sang mantan manager tak kunjung datang kepada Fuji, di mana uang senilar Rp1,5 miliar itu juga tak kunjung dikembalikan.
"Kami melalui mas Kris akan mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan," kata Sandy Arifin seperti dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 8 Juli 2023.
"Jadi perkembangannya hampir seminggu ini kami menunggu iktikad baik, tetapi rupanya ada beberapa informasi yang saya dapat dari Fuji sendiri, ada beberapa hitungan yang belum match ya," lanjutnya.