Jadwal Pencairan KJP Plus Juli Tahap 1 2023 Sudah Diumumkan? Cek 2 Akun Medsos Ini untuk Info Resmi

- 30 Juni 2023, 19:00 WIB
Cek info jadwal pencairan KJP Plus Juli tahap 1 2023 di 2 akun medsos ini.
Cek info jadwal pencairan KJP Plus Juli tahap 1 2023 di 2 akun medsos ini. /Kolase: Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung/kjp.jakarta.go.id/

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru Hari Ini 30 Juni 2023 yang Singkat dan Mudah Dipahami, Tema: Keutamaan Ibadah Kurban

Sebagai info tambahan, KJP Plus hanya diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan.

Berikut ini syarat menjadi penerima KJP Plus:

1. Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun

2. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta

3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Hari Tasyrik Idul Adha 2023: Mengapa Dilarang Puasa 11-13 Dzulhijjah? Ini Keutamaan dan Amalan yang Dilakukan

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

5. Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x