a. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai pengetahuan rapor semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika dan Bahasa Inggris) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya;
b. Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya;
c. Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2023/2024 (tanggal 19 Juni 2023);
d. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana narkoba.
e Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik kompetensi/konsentrasi di sekolah yang dituju;
f. Calon peserta didik baru untuk konsentrasi keahlian tertentu yang memerlukan tes buta warna, harus menyerahkan surat keterangan tidak buta warna dari dokter atau Puskesmas.
Jadwal PPDB Kalbar 2023 SMA/SMK Jalur Prestasi, Zonasi, dan SMK Jadwal pelaksanaan PPDB Kalbar 2023 untuk jenjang SMA/SMK di jalur prestasi, zonasi, dan pendaftaran SMK disusun menurut agenda berikut:
1. Jalur prestas
- Pendaftaran: 26 - 28 Juni
- Masa sanggah: 30 Juni 2023
- Pengumuman: 1 Juli 2023
- Daftar ulang: 3 - 5 Juli 2023
2. Jalur zonasi
- Pendaftaran: 3 - 5 Juli 2023
- Masa sanggah: 6 - 7 Juli 2023
- Pengumuman: 8 Juli 2023
- Daftar ulang: 10 - 12 Juli 2023
3. Jalur SMK
- Pendaftaran: 26 Juni - 5 Juli 2023 -
- Masa sanggah: 6 - 7 Juli 2023
- Pengumuman: 8 Juli 2023
- Daftar ulang: 10 - 12 Juli 2023.