Sebagaimana dikutip dari situs PPDB Kalbar, perangkingan akan terus dilakukan selama jalur pendaftaran masih dibuka.
Baca Juga: Messi Dipastikan Terbang ke Indonesia Lawan Timnas Indonesia pada FIFA Match Day Juni 2023
Data rangking akan terus dilakukan pembaruan sampai hari terakhir dari jadwal daftar ulang untuk masing-masing jalur.
Sebelum diumumkannya hasil seleksi, calon peserta didik diberikan kesempatan untuk melakukan proses sanggah jika memandang hasil seleksi tidak sesuai.
Setiap calon peserta didik baru yang ingin mendaftar di SMA atau SMA di Kalbar, berikut persyaratan umum daftar PPDB.
Syarat umum yang ditetapkan untuk peserta jenjang SMA dan SMK sebagai berikut:
1. Syarat PPDB SMA
a. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai rata-rata rapor semester 1 s.d 5 mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Inggris) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya;
b. Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya;
c. Berusia maksimal 21 tahun pada saat pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2023/2024 (tanggal 19 Juni 2023);
d. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba.
2. Syarat PPDB SMK