Dana PIP 2023 Disalurkan ke 6,4 Juta Siswa SD-SMK per 11 Mei, Berapa Nominal Bantuan yang Diterima Siswa SD?

- 11 Mei 2023, 07:00 WIB
Berapa PIP yang akan diterima oleh siswa SD dari dana PIP 2023?.
Berapa PIP yang akan diterima oleh siswa SD dari dana PIP 2023?. /Muhammad Daudy/Unsplash

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2023 disalurkan kepada siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP.

Untuk nama penerima tersebut bisa Anda lihat sendiri dengan mengunjungi link resmi pip.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui bahwa PIP adalah salah satu program dari pemerintah yang diberikan kepada anak yang berusia 6-21 tahun dengan kategori miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Intip 3 Resep Olahan Jamur Kuping Paling Bergizi dan Rendah Kolesterol, Cocok Disajikan Bersama Keluarga

Pada tahun 2023 ini total seluruhnya untuk jumlah alokasi yang telah ditetapkan untuk dana PIP berdasarkan skala nasional yakni sebanyak 14,3 juta untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga 11 Mei bantuan dana PIP 2023 sudah disalurkan ke siswa jenjang SD-SMK yakni sebanyak 6,4 juta siswa.

Namun untuk siswa jenjang SD sendiri telah disalurkan bantuan dana PIP 2023 yakni sebanyak 3,2 juta siswa.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Coldplay A Sky Full of Stars, Berikut Makna yang Terkandung

Dengan begitu, sebanyak 3,2 juta siswa jenjang SD tersebut telah menerima uang tunai dari dana PIP sebesar Rp450.000.

Nantinya dana PIP ini dicairkan melalui dua bank BUMN yang telah ditetapkan oleh pemerintah diantaranya yakni bank BRI dan bank BNI.

Untuk nominal yang diterima oleh siswa SD-SMK dari dana PIP 2023 ini tentunya akan berbeda-beda berdasarkan dengan jenjang pendidikannya masing-masing.

Yang mana nantinya siswa jenjang SD-SMK akan menerima uang tunai dari bantuan dana PIP 2023 yakni mulai dari Rp450 ribu-Rp1 juta.

Baca Juga: Boruto Naruto Next Generation: Mengapa Sarada Mirip Karin? Ini Penjelasannya

Berikut ini rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Selanjutnya, uang tunai dari dana PIP ini dimanfaatkan oleh siswa jenjang SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, berikut ini update rincian data penyaluran dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

Baca Juga: Serba-serbi KTT ASEAN ke-42: Presiden Jokowi akan Pimpin Jalannya Lima Pertemuan, Apa Saja dan di Hotel Mana?

Update data alokasi dan penyaluran dana PIP 2023 per 11 Mei 2023, yakni:

Alokasi:

- Siswa SD: 6.736.354 siswa
- Siswa SMP: 4.369.968 siswa
- Siswa SMA: 1.368.243 siswa
- Siswa SMK: 1.829.167 siswa

Total: 14.303.732 siswa

Update data penyaluran dana PIP 2023 per 11 Mei 2023:

- Siswa SD: 3.276.813 siswa
- Siswa SMP: 2.103.550 siswa
- Siswa SMA: 461.283 siswa
- Siswa SMK: 590.815 siswa

Total: 6.432.461 siswa

Baca Juga: Serba-serbi KTT ASEAN ke-42: Presiden Jokowi akan Pimpin Jalannya Lima Pertemuan, Apa Saja dan di Hotel Mana?

Update data dana PIP 2023 yang belum tersalurkan:

- Siswa SD: 3.459.541 siswa
- Siswa SMP: 2.266.418 siswa
- Siswa SMA: 906.960 siswa
- Siswa SMK: 1.238.352 siswa

Total: 7.871.271 siswa

Cara Cek Penerima Dana PIP 2023

Berikut ini cara untuk cek daftar penerima dana PIP 2023 melalui laman resminya di pip.kemdikbud.go.id, yakni:

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Setelah itu scrol ke bawah dan akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Kemudian masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian informasi mengenai nominal besaran yang diterima siswa jenjang SD dari dana PIP 2023 yakni sebesar Rp450 ribu.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x