Dengan begitu, sebanyak 3,2 juta siswa jenjang SD tersebut telah menerima uang tunai dari dana PIP sebesar Rp450.000.
Nantinya dana PIP ini dicairkan melalui dua bank BUMN yang telah ditetapkan oleh pemerintah diantaranya yakni bank BRI dan bank BNI.
Untuk nominal yang diterima oleh siswa SD-SMK dari dana PIP 2023 ini tentunya akan berbeda-beda berdasarkan dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Yang mana nantinya siswa jenjang SD-SMK akan menerima uang tunai dari bantuan dana PIP 2023 yakni mulai dari Rp450 ribu-Rp1 juta.
Baca Juga: Boruto Naruto Next Generation: Mengapa Sarada Mirip Karin? Ini Penjelasannya
Berikut ini rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Selanjutnya, uang tunai dari dana PIP ini dimanfaatkan oleh siswa jenjang SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.