PIP 2023 Cair tapi Siswa SD-SMA dari Keluarga Miskin Tak Diusulkan Jadi Penerima Dana Bantuan, Ini Alasannya

- 5 Mei 2023, 11:00 WIB
Dana PIP 2023 telah cair hingga ke 6,4 juta siswa per 5 Mei 2023, inilah alasan mengapa peserta didik SD-SMA dari keluarga miskin tak dapat diusulkan sebagai penerima Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud ini.
Dana PIP 2023 telah cair hingga ke 6,4 juta siswa per 5 Mei 2023, inilah alasan mengapa peserta didik SD-SMA dari keluarga miskin tak dapat diusulkan sebagai penerima Dana Bantuan Pendidikan dari Kemdikbud ini. //Kolase:pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 telah cair hingga ke 6,4 juta siswa SD-SMA per 5 Mei 2023. Namun, ada peserta didik dari keluarga miskin yang tak dapat diusulkan jadi penerima. Simak alasannya di sini.

Dana Bantuan Pendidikan melalui PIP 2023 merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa SD-SMA yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu secara ekonomi.

Siswa SD-SMA dari keluarga miskin ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) agar bisa jadi penerima PIP 2023.

Kendati demikian, siswa dari keluarga miskin bisa saja tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 meskipun telah memenuhi kriteria sebagai penerima Dana Bantuan Pendidikan ini.

Baca Juga: PIP 2023 Cair Mei bagi Siswa Kategori Ini, Cek NISN dengan Nama di Sini, Ini Jumlah Uang Tunai yang Didapat

Dilansir Seputarlampung.com dari unggahan Instagram PIP Kemdikbud @sobatpip, ternyata ada beberapa alasan yang bisa membuat peserta didik tak dapat diusulkan sebagai penerima.

Alasan Siswa Miskin Tidak Diusulkan Jadi Penerima PIP 2023

Berikut ini alasan yang membuat siswa SD-SMA tidak dapat diusulkan jadi penerima Dana Bantuan Pendidikan PIP Kemdikbud 2023:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x