Untuk siswa jenjang SD-SMK dapat mencairkan bantuan dana PIP 2023 ini melalui 2 bank BUMN yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu diantaranya bank BNI dan bank BRI.
Tetapi untuk nominal besaran yang akan diterima oleh siswa jenjang SD-SMK dari dana PIP 2023 ini tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Nantinya siswa jenjang SD-SMK akan menerima besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2023.
Berikut ini rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Uang tunai dari dana PIP ini dapat dipergunakan oleh siswa SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.