Bantuan KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi April 2023, Benarkah? Begini Cara Cek Nama Penerima Terbaru

- 26 Maret 2023, 11:40 WIB
Cek penerima dana KJP Plus tahap 2 pada April 2023 di sini. Cair kapan?
Cek penerima dana KJP Plus tahap 2 pada April 2023 di sini. Cair kapan? //Pixabay/Stokpic/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mari kita simak kebenaran terkait bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 yang akan cair lagi bulan April di bawah ini.

Seperti diketahui, penerima KJP Plus tahap 2 2022 telah ditetapkan sejak November tahun lalu.

Sebanyak 803.121 telah terdata lolos menjadi siswa penerima KJP Plus tahap 2.

Terakhir kali penyaluran bantuan KJP Plus tahap 2 dilakukan pada tanggal 1 Maret 2023.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Dimajukan, THR PNS dan Karyawan Cair Paling Lambat Tanggal Berapa?

Semenjak pencairan pertama bantuan ini dari November hingga Maret artinya sudah berjalan dalam 5 periode.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan bahwa KJP Plus akan cair dalam 6 kali pencairan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 akan cair lagi pada bulan April mendatang.

Untuk, info jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 pada April 2023 biasanya akan diumumkan melalui akun Instagram UPT P4OP dan Disdik DKI di @upt.p4op dan @disdikdki.

Baca Juga: Inilah Daftar 12 SMP Terbaik Kota Pekalongan Berdasarkan Nilai Rerata UN 2019, Nomor 1 Sekolah Mana?

Syarat Penerima

Sekedar info, bantuan KJP Plus hanya diberikan kepada peserta didik SD hingga SMA yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta.

SD/MI/SLB

Besaran dana yang diberikan yakni Rp250.000 per bulan. Serta tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan.

SMP/MTs/SMPLB

Besaran dana yang diberikan yakni Rp300.000 per bulan. Serta tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan.

SMA/MA

Besaran dana yang diberikan yakni Rp420.000 per bulan. Serta tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan.

SMK

Besaran dana yang diberikan sebesar Rp450.000 per bulan. Serta ada tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.

PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C)

Besaran dana yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.

Berikut cara cek penerima KJP Plus tahap 2 pada April 2023:

1. Login link pengecekan penerima KJP Plus
2. Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
3. Masukkan NIK KTP milik orang tua siswa
4. Lalu pilih ke opsi 'Tahun', dan klik ke opsi 'Pilihan'
5. Terakhir klik ke menu ‘Cek’.

Setelah selesai, maka data siswa penerima KJP Plus tahap 2 April 2023 akan langsung muncul dalam website tersebut.

Demikianlah info terkait benarkah KJP Plus tahap 2 cair lagi April 2023 serta cata cep penerima.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x