SEPUTARLAMPUNG.COM - Jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 resmi dimajukan dan ditambah dua hari, yakni mulai 19 April 2023.
Sebelumnya, berdasarkan keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi atau SKB 3 Menteri, cuti bersama lebaran 2023 jatuh pada 20-26 April 2023.
Namun, pemerintah mengevaluasi dan mengubah jadwal libur cuti bersama lebaran 2023 untuk mengurai kepadatan arus mudik.
Berdasarkan keputusan terbaru, jadwal cuti bersama lebaran 2023 akan dimajukan dan ditambah dua hari yakni 19-25 April 2023.
Sehingga Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat libur cuti bersama lebaran 2023 total 7 hari.
Selain libur cuti bersama lebaran 2023, pemerintah juga membahas terkait jadwal cair Tunjangan Hari Raya (THR).