Pada tahap selanjutnya, pihak sekolah akan menyetor data calon penerima dan kemudian diverifikasi oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Baca Juga: 15 Contoh Soal Pilihan Ganda PTS Matematika Kelas 2 SD/MI Semester 2 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Proses pendataan ini akan berakhir setelah diumumkannya daftar penerima tetap yakni pada 2 Mei 2023.
Alur Pendataan
Berikut ini alur pendataan KJP Plus tahap 1 2023:
9 – 15 Februari: Pemadanan data
16 Februari – 22 Maret: Pendataan siswa di sekolah
- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah
23 – 28 Maret: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan