Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Resmi Dibuka, Siswa SMK yang Penuhi Syarat Ini Bisa Dapat Rp450 Ribu

- 16 Februari 2023, 15:40 WIB
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 resmi dibuka. Ini syarat siswa bisa jadi penerima bantuan.
Pendataan KJP Plus tahap 1 2023 resmi dibuka. Ini syarat siswa bisa jadi penerima bantuan. /Instagram @upt.p4op

9 – 15 Februari: Pemadanan data

16 Februari – 22 Maret: Pendataan siswa di sekolah

23 – 28 Maret: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan

29 Maret – 2 Mei: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 jika Nama Tak Ada di DTKS, Penuhi 1 Syarat Ini dan Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Besaran Dana

Besaran dana yang akan diterima pun masih sama dengan pencairan KJP Plus sebelumnya. Untuk siswa SMK mendapatkan bantuan Rp450 ribu.

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

Baca Juga: Top 8 SMA Terbaik di Jakarta Utara Versi LTMPT 2022, Lengkap dengan Skor dan Ranking Nasionalnya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x