Jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka dana PIP akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun prosedur aktivasi rekening untuk siswa SD-SMP dan SMA-SMK berbeda.
Siswa SD dan SMP melakukan aktivasi rekening di Bank BRI sedangkan SMA dan SMK di Bank BNI. Berikut caranya:
1. Aktivasi Rekening PIP Siswa SD dan SMP
Proses aktivasi rekening siswa SD atau SMP dilakukan dengan cara mendatangi langsung Bank BRI. Siswa didampingi orang tua harus datang ke Bank dengan syarat:
- Membawa Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Membawa Fotokopi identitas diri
- Membawa Formulir aktivasi dari bank
- Membawa KTP orang tua
- Membawa Kartu Keluarga
2. Aktivasi Rekening PIP Siswa SMA dan SMK
Sementara untuk siswa SMA dan SMK, proses aktivasi rekening dilakukan dengan cara mendatangi langsung Bank BNI. Siswa SMA atau SMK datang sendiri ke BNI sebagai bank penyalur dengan syarat: