Syarat Daftar BLT Anak Sekolah PKH 2023
Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi siswa SD-SMA untuk mendaftar BLT Anak Sekolah melalui PKH 2023, dikutip Seputarlampung.com dari Instagram @indonesiabaik.id yang tayang pada Kamis, 12 Agustus 2021:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
- Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Cara Daftar BLT Anak Sekolah PKH 2023 secara Online
Berikut cara untuk mendaftar secara online jadi penerima BLT Anak Sekolah yang merupakan bagian dari PKH 2023: