KJP Plus Tahap 2 2022 Hanya Cair pada Siswa SD-SMA Pemilik 3 Kriteria Ini Saja, Cek Namamu di Link Ini

- 18 Januari 2023, 17:00 WIB
Dana KJP Plus tahap 2 2023 cair hanya pada siswa yang memenuhi kriteria penerimanya.
Dana KJP Plus tahap 2 2023 cair hanya pada siswa yang memenuhi kriteria penerimanya. /kjp.jakarta.go.id

Adapun besaran uang tunai yang diterima akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing, yakni sebagai berikut:

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI)

Total dana yang dapat digunakan Rp250.000

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs

Total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000

3. Bantuan untuk SMA/MA

Total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000

Baca Juga: Link Live Streaming Persita vs Persebaya Hari Ini, Tayang Jam Berapa? Ini Jadwal BRI Liga 1 di Indosiar

4. Bantuan untuk jenjang SMK

Total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450.000

5. Bantuan untuk PKBM

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah