Segera Aktivasi Rekening agar Penerima PIP 2022 Bisa Cairkan Bantuan Rp1 Juta Tahun Ini, Begini Caranya

- 14 Januari 2023, 15:20 WIB
 Penerima PIP 2022 yuk segera aktivasi rekening agar bisa cairkan Rp1 juta tahun ini. Begini caranya.
Penerima PIP 2022 yuk segera aktivasi rekening agar bisa cairkan Rp1 juta tahun ini. Begini caranya. /Tangkapan layar Instagram sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi siswa yang belum mendapatkan dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 segera lakukan aktivasi rekening agar bisa mencairan bantuan hingga Rp1 juta tahun ini. Simak caranya di bawah ini.

Pemerintah kembali membuka kesempatan untuk aktivasi rekening bagi siswa yang masuk ke dalam nominasi PIP 2022.

Aktivasi rekening ini bertujuan agar murid SD hingga SMK penerima PIP 2022 yang bermasalah bisa mencairkan bantuan PIP Kemdikbud pada 2023.

Baca Juga: BPNT 2023 Bukan untuk 3 WNI Ini, Cek Nama Penerima di Sini, Apakah Anda Dapat Bantuan Sembako Rp2,4 Juta?

Diketahui, terdapat sejumlah siswa yang tidak bisa mencairkan PIP 2022 salah satunya disebabkan karena tidak melakukan aktivasi rekening.

“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!,” dikutip dari Instagram @puslapdik_dikbud.

Perlu diketahui, aktivasi rekening ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Minggu 15 Januari 2023: ANTV, MNCTV, RCTI, Indosiar,Trans 7, Trans TV, SCTV, NET TV, GTV

Cara Aktivasi Rekening PIP

Untuk melakukan aktivasi rekening, ada tiga pilihan atau cara yang bisa dilakukan yakni:

1. Siswa datang sendiri ke BRI sebagai bank penyalur bantuan PIP dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga dengan syarat sudah memiliki KTP.

2. Siswa datang ke BRI dengan didampingi orang tua kerena siswa belum memiliki KTP.
Orang tua dan siswa datang ke BRI dengan membawa:

- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Fotocopi kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.

Baca Juga: Istri Lukas Enembe dan Anak-anaknya Dicegah ke Luar Negeri, KPK: Dia 'Fit to Stand Trial'

3. Dilakukan bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampigi orang tua sehingga harus didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan.

Pilihan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dengan membawa:
- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopi KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Jika sudah melakukan aktivasi rekening maka siswa SMA penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan senilai Rp1 juta tahun ini.

Baca Juga: 3 Kampus Swasta Terbaik Asal Lamongan versi EduRank Lengkap Alamat, Universitas Mana Pilihanmu? Tentukan!

Sekedar info tambahan, berikut rincian besaran dana PIP 2022:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: 3 SMA SMK Unggulan di Banjarnegara Raih Sekolah Terbaik Nasional untuk Referensi PPDB 2023, Mana Saja?

Demikian informasi terkait cara aktivasi rekening penerima PIP 2022 agar siswa SD bisa cairkan Rp450 ribu.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Puslapdik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah