Untuk melakukan aktivasi rekening, ada tiga pilihan atau cara yang bisa dilakukan yakni:
1. Siswa datang sendiri ke BRI sebagai bank penyalur bantuan PIP dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga dengan syarat sudah memiliki KTP.
2. Siswa datang ke BRI dengan didampingi orang tua kerena siswa belum memiliki KTP.
Orang tua dan siswa datang ke BRI dengan membawa:
- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Fotocopi kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.
Baca Juga: Istri Lukas Enembe dan Anak-anaknya Dicegah ke Luar Negeri, KPK: Dia 'Fit to Stand Trial'
3. Dilakukan bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampigi orang tua sehingga harus didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan.
Pilihan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dengan membawa:
- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopi KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.
Jika sudah melakukan aktivasi rekening maka siswa SMA penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan senilai Rp1 juta tahun ini.
Sekedar info tambahan, berikut rincian besaran dana PIP 2022: