Kriteria umum:
- Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Kriteria seleksi:
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi.
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Itulah informasi terkait kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengikuti rekrutmen CGP angkatan 9 dan 10. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui link berikut: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.***