SEPUTARLAMPUNG.COM - Apa pengertian dan hukum permintaan (demand) dalam kegiatan ekonomi? Simak rangkuman materi IPS kelas 7 SMP di bawah ini.
Materi ini dirangkum dari buku elektronik Kemdikbud pelajaran IPS kelas 7 SMP-MTs yang membahas tentang kegiatan ekonomi, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi.
Berikut rangkuman materi tentang pengertian, hukum, dan faktor yang mempengaruhi permintaan atau demand dalam kegiatan ekonomi.
Pengertian Permintaan (Demand)
Permintaan ialah jumlah barang dan jasa yang diminta seseorang atau individu dalam waktu tertentu pada berbagai tingkat harga.
Hukum Permintaan
Hukum permintaan tidak berlaku mutlak, tetapi bersifat tidak mutlak dan dalam keadaan cateris paribus (faktor-faktor lain dianggap tetap).
Hukum permintaan berbunyi: "Apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah permintaan akan naik/bertambah, dan sebaliknya apabila harga mengalami kenaikan, maka jumlah permintaan akan turun/berkurang.”