SEPUTARLAMPUNG.COM - Update September 2022, sebanyak 11 Juta lebih kuota PIP sudah cair ke siswa SD, SMP, SMA-SMK, cek namamu di sini!
Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.
Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:
Peserta didik jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Dana PIP 2022 Dapat Dipantau di Link Ini, Ditransfer Rp1 Juta untuk Siswa SMK
Peserta didik jenjang SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dapat mengecek secara berkala ke rekening penyalur, agar mengetahui apakah dana bantuan PIP telah disalurkan ke rekening atau belum?
Bank penyalur bantuan pendidikan PIP adalah Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hingga saat ini sudah cair ke 11.604.392 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP?
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan pada 25 September 2022, yakni:
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
Update penyaluran dana PIP 2022 per 25 September 2022 jenjang SD hingga SMK.
Jenjang SD: 6.564.478
Jenjang SMP: 3.252.383
Jenjang SMA: 772.639
Jenjang SMK: 1.014.389
Total: 11. 604.392
Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 11.604.392 siswa SD hingga SMA dan SMK.
Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Adanya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berupa uang tunai, diharapkan perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Itulah informasi terkait total jumlah kuota pencairan dana PIP 2022 dan harap pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***