Masukkan NISN di Sini, Ini Daftar Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP Cair Agustus 2022, Simak Besaran dan Cara Cek

- 22 Agustus 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP yang cair lagi Agustus 2022 diperuntukkan bagi siswa SD-SMA penerima baru atau yang belum pernah mendapatkannya. Masukkan NISN di sini dan cek nama Anda. Simak besaran dan caranya berikut ini.

Seperti diketahui, pencairan dana Program Indonesia Pintar atau PIP dilakukan selama bulan Agustus 2022 bagi siswa SD-SMA pemilik NISN yang telah resmi terdaftar sebagai penerima, sebagaimana informasi yang disebutkan oleh Sobat PIP di akun Instagramnya. 

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang merasa sudah sesuai kriteria, bisa segera cek namanya melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN untuk memastikan apakah sudah resmi terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.

Cara mengecek nama penerima PIP:

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 26 Penggunaan Kata depan di dan Huruf Kapital

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu  “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Polwan ke 74 dan Ucapan Selamat Penuh Doa Dibagikan pada 1 September 2022

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: RESMI DIBUKA! Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Tahap 3 2022 Agar Dapatkan Bantuan KJP Plus, KJMU

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP dengan cara:

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

- Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak

- Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat

- Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana PIP Kemdikbud ini.

Baca Juga: 5 Lowongan Kerja PT Kereta Cepat Indonesia China untuk Lulusan SMK, Batas Akhir Pendaftaran 31 Agustus 2022

Demikianlah cara cek nama siswa SD-SMA penerima PIP cair Agustus 2022 dengan menggunakan NISN.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah