Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
Baca Juga: Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung Kena OTT KPK, Siapa?
Update penyaluran dana PIP 2022 per 20 Agustus 2022 jenjang SD hingga SMK.
Jenjang SD: 6.564.478
Jenjang SMP: 3.252.290
Jenjang SMA: 772.636
Jenjang SMK: 1.014.383
Total: 11.603.782
Berikut besaran bantuan PIP 2022 yang diterima, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bagi para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id