SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut tata cara pengambilan Personal Identification Number (PIN) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK se-Jawa Timur. 4 Juli 2022 adalah batas waktu terakhir pengambilannya.
Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 bagi calon siswa SMA dan SMK se-Jawa Timur akan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB pada 4 Juli 2022 bagi 3 kategori siswa.
Dlansir dari www.ppdb.jatimprov.go.id ada tiga kategori pengambilan PIN PPDB Jatim jenjang SMA dan SMK se-Jawa Timur ini, yakni lulusan Jatim 2022, lulusan Jatim tahun sebelumnya, dan lulusan luar Jatim.
Cara pengambilan PIN PPDB Jatim lulusan 2022:
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Tanggal Lahir;
2. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili;
3. Menentukan titik lokasi rumah;
4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.