Apabila para orang tua siswa atau murid tidak dapat melakukan aktivasi rekening, maka bisa dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah dengan melengkapi surat berikut:
· Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur.
· Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur.
· Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.
Sekedar info, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut rinciannya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Demikianlah info siswa SD-SMK segera aktivasi rekening PIP di BRI dan BNI agar dapat bantuan Rp450 ribu hingga Rp1 juta.***