Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Jasad Eril: Utuh dan Wangi Daun Eucalyptus? Ini Ungkapan Atalia Praratya
• SD/MI/sederajat: Rp450.000/tahun
• SMP/MTs/sederajat: Rp750.000/tahun
• SMA/SMK/MA/sederajat: Rp1 juta/tahun
Bantuan dana PIP khususnya untuk siswa miskin atau kurang mampu ini pemerintah mengharapkan bisa mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dikarenakan terkendala ekonomi.
Kemudian dapat menarik siswa yang telah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian alokasi dan pencairan dana PIP 2022 per jenjang secara nasional hingga Juni 2022.
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.