Meski Tak Punya KIP Siswa SD Bisa Daftar PIP dan Raih Bantuan Rp450 Ribu, Begini Caranya

- 4 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.
Ilustrasi PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Meski tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP siswa SD bisa daftar Program Indonesia Pintar atau PIP dan raih bantuan dana Rp450 ribu. Simak caranya di bawah ini.

PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB NTB 2022-2023 jenjang SMA dan SMK Jalur Pindah Tugas, Zonasi, Prestasi

Adapun besaran dana PIP yang diberikan adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana bantuan yang disalurkan Bank BRI dan BNI ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Lalu, bagaimana nasib siswa kategori miskin atau kurang mampu yang belum atau tidak memiliki KIP?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x