SEPUTARLAMPUNG.COM - Otomatis gagal ditransfer jika siswa SD-SMK tidak lakukan hal ini, dana PIP 2022 tersalurkan ke 10 juta pelajar.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah untuk memberikan akses belajar kepada siswa SD-SMK yang masuk dalam kategori miskin/rentan miskin.
PIP merupakan kerjasama 3 Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
Bantuan uang tunai yang diberikan untuk siswa kategori miskin atau rentan miskin ini akan ditransfer melalui bank BRI dan BNI.
Program ini bertujuan agar tidak ada lagi siswa SD-SMK yang mengalami putus sekolah karena terkendala ekonomi.
Siswa SD-SMK akan mendapatkan bantuan uang tunai dari PIP mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Berikut rincian dana PIP yang diterima untuk siswa SD-SMK.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun,