Otomatis Gagal Ditransfer Jika Siswa SD-SMK Tidak Lakukan Hal Ini, PIP 2022 Tersalurkan ke 10 Juta Pelajar

- 4 Juni 2022, 07:15 WIB
Dana PIP batal ditransfer jika penerima bantuan tidak  melakukan hal ini.
Dana PIP batal ditransfer jika penerima bantuan tidak melakukan hal ini. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Otomatis gagal ditransfer jika siswa SD-SMK tidak lakukan hal ini, dana PIP 2022 tersalurkan ke 10 juta pelajar.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah untuk memberikan akses belajar kepada siswa SD-SMK yang masuk dalam kategori miskin/rentan miskin.

PIP merupakan kerjasama 3 Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Ikhlas Lepas Kepergian Eril Putra Sulungnya, Ridwan Kamil: Sungai Aare, Aku Titipkan Jasad Anak Kami Kepadamu

Bantuan uang tunai yang diberikan untuk siswa kategori miskin atau rentan miskin ini akan ditransfer melalui bank BRI dan BNI.

Program ini bertujuan agar tidak ada lagi siswa SD-SMK yang mengalami putus sekolah karena terkendala ekonomi.

Siswa SD-SMK akan mendapatkan bantuan uang tunai dari PIP mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.

Berikut rincian dana PIP yang diterima untuk siswa SD-SMK.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun,

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah