SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera disalurkan kembali kepada 7,72 juta siswa SD-SMK yang belum menerimanya.
Adapun, hingga 14 April 2022, dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan bantuan dana pendidikan ini telah diberikan kepada 10,2 juta siswa SD-SMK dari alokasi penerima pada 2022 sebanyak 17,92 juta pelajar.
Kendati demikian, penerima dana PIP tahap selanjutnya hanya 7,72 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang taat dan mematuhi 3 (tiga) kewajiban ini:
1. Menjaga dan menyimpan KIP dengan baik. Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
2. Siswa yang menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh
3. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tercatat tidak putus sekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, juga tekun.
Namun, jika tanpa sengaja KIP hilang karena terjatuh di jalan, peserta didik yang kehilangan bisa menghubungi kontak pengaduan PIP dengan melakukan cara mudah ini, yakni:
1. Kunjungi laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id
2. SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan