SEPUTARLAMPUNG.COM – Profil top 5 SMA-MA terbaik di Jawa Timur versi LTMPT ada SMAN 5 Surabaya di urutan pertama, cek skor di sini.
Pastinya SMA terbaik tentunya menjadi incaran para siswa, salah satunya SMAN 5 Surabaya dengan skor tertinggi 615.600 yang membuat SMA tersebut menduduki urutan pertama.
Tidak hanya itu, ada beberapa SMA di Jawa Timur yang bisa dijadikan referensi terutama bagi orang tua yang menginginkan anaknya untuk sekolah di tempat terbaik.
Jawa Timur, adalah sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia.
Ibu kota Jawa Timur ialah kota Surabaya. Luas wilayahnya yaitu sekitar 47.803,49 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 40.665.696 jiwa
Seperti yang kita ketahui Surabaya merupakan salah satu kota perdagangan penting di Indonesia. Sebagai kota perdagangan, penduduk di Jawa Timur berasal dari berbagai etnis atau suku.
Provinsi Jawa Timur memiliki 5 sekolah terbaik yang datanya diambil dari situs LTMPT.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis 1000 sekolah terbaik untuk tahun 2022, dilihat dari hasil nilai Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2021.
Berikut ini merupakan profil top 5 SMA terbaik di Provinsi Jawa Timur versi LTMPT sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari laman resmi LTMPT, yakni:
1. SMAN 5 Surabaya:
- Skor: 615.600
- Akreditasi: A
- Status Sekolah: Negeri
- Ranking Nasional: 8
- Ranking Provinsi: 1
- NPSN: 20532248
2. SMA Katolik St. Louis 1:
- Skor: 604.896
- Akreditasi: A
- Status Sekolah: Swasta
- Ranking Nasional: 13
- Ranking Provinsi: 2
- NPSN: 20532145
3. SMAN 3 Malang:
- Skor: 593.670
- Akreditasi: A
- Status Sekolah: Negeri
- Ranking Nasional: 33
- Ranking Provinsi: 3
- NPSN: 20533665
4. MAN 2 Kota Malang:
- Skor: 592.212
- Akreditasi: A
- Status Sekolah: Negeri
- Ranking Nasional: 35
- Ranking Provinsi: 4
- NPSN: 20580050
5. SMAN 2 Surabaya:
- Skor: 586.931
- Akreditasi: A
- Ranking Nasional: 46
- Ranking Provinsi: 5
- NPSN: 20532230
Demikian, terkait profil top 5 SMA-MA terbaik di Jawa Timur versi LTMPT dapat dijadikan sebagai referensi pada PPDB 2022.***