SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi terbaru mengenai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2022 untuk Madrasah yang akan segera dibuka. Simak ketentuan pra-pendaftaran, syarat pendaftaran, dokumen yang diperlukan, dan cara daftarnya di artikel ini.
PPDB Madrasah DKI 2022 untuk jenjang Madrasah Aliayh Negeri (MAN) ini akan dibuka secara daring (online) melalui laman ppdb-madrasahdki.com .
Dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru ini, ada beberapa sekolah yang dikecualikan di PPDB Madrasah DKI 2022, yakni berasrama, MAN 1 Kelas Jauh (Pulau Harapan, Kabupaten Kepulauan Seribu) serta MAN 4 Kelas Jauh dan Program Cambridge.
Sebelum melakukan pendaftaran online, para peserta didik harus melakukan tahap pra-pendaftaran terlebih dulu.
Baca Juga: Cek Profil 3 SMA Terbaik di Kota Semarang Jawa Tengah sebagai Acuan Siswa SMP Daftar PPDB 2022
Berikut Ketentuan Tahap Pra Pendaftaran PPDB DKI MAN 2022
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta
- CPDB yang bertempat tinggal di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta
- CPDB yang bertempat tinggal di luar provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Provinsi DKI Jakarta