- CPDB yang bertempat tinggal di luar provinsi DKI Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta
- CPDB baru lulusan tahun sebelumnya atau paling lama 2 tahun
- CPDB yang berasal dari sekolah asing wajib melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama atau Kemendikbudristek serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan selama masa PPDB
- Pendaftaran dilakukan sesuai jadwal oleh CPDB dengan menginput data calon CPDB dalam database sistem PPDB
- Bagi calon peserta yang tidak melakukan pra-pendaftaran, tidak dapat mengikuti PPDB
Adapun jadwal pra-pendaftaran dimulai sejak 25 mei hingga 6 Juni 2022.
Syarat PPDB DKI MAN 2022
- Berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2022
- Memiliki ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajat