Tak Patuhi Aturan Ini, Dana PIP 2022 Batal Cair ke Siswa SD SMP SMA-SMK, Cek Kuota Penerima pada 22 Mei

- 22 Mei 2022, 21:36 WIB
ana PIP 2022 BATAL CAIR ke Siswa SD SMP SMA-SMK Jika Tak Patuhi Aturan Ini.
ana PIP 2022 BATAL CAIR ke Siswa SD SMP SMA-SMK Jika Tak Patuhi Aturan Ini. /unsplash/Mufid Majnun

Lantas, kenapa dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP tiba-tiba hangus?

Baca Juga: Bertanding Tanpa Target, Apri/Fidia Sukses Raih Emas Ganda Putri untuk Squad Merah Putih di SEA Games 2021

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemendikbud.go.id, peserta didik punya kewajiban yang harus dipatuhi, jika tidak PIP akan hangus atau ditarik kembali, yakni:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

2. PIP merupakan bantuan pendidikan yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Apabila KIP rusak atau hilang, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Penggantian kartu baru bisa dilakukan, nantinya pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Untuk mencegah terjadi yang tidak diinginkan, diharapkan peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima manfaat PIP 2022 bisa menjaga baik-baik KIP yang telah diberikan.

Kartu KIP ini sangat diperlukan sekali, karena merupakan jaminan dan sebagai kepastian anak usia sekolah baik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x