WAJIB TAHU! Patuhi 3 Hal Ini Dana PIP Telah Disalurkan Sebanyak 10,2 Juta Lebih Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

- 20 Mei 2022, 18:20 WIB
Patuhi 3 Hal Ini Dana PIP Telah Disalurkan Sebanyak 10,2 Juta Lebih Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
Patuhi 3 Hal Ini Dana PIP Telah Disalurkan Sebanyak 10,2 Juta Lebih Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK /Tangkapan layar pipsd.kemdikbud.go.id

Total: 7.719.658 siswa

Besaran uang tunai yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dari dana PIP.

1. Rp450.000/tahun untuk jenjang SD, MI, Paket A

2. Rp750.000/tahun untuk jenjang SMP, MTs, Paket B

3. Rp1 juta/tahun untuk jenjang SMA, SMK, MA, Paket C

Ini 3 kewajiban yang harus dipatuhi oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai penerima dana PIP.

Baca Juga: 7 Daftar SMA/SMK Terbaik di Gunung Kidul untuk Referensi PPDB 2022 Peringkat Pertama Ada SMAN 1 Wonosari

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin, dan tekun.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah