SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera cair kepada 7,72 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memenuhi 12 kriteria berikut. Cek informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, pencairan dana PIP masih menyisakan kuota sebanyak 7,72 juta siswa.
Dimana dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, surat keputusan (SK) nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.
Siswa yang merasa sudah melengkapi berkas diminta untuk memantau laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai salah satu penerima PIP.
Baca Juga: Ini Dia 10 SMA Terbaik di Bandung Jawa Barat sebagai Referensi PPDB 2022, Ada SMAN 3, 5, 12 Bandung
Jika nama siswa dinyatakan terdaftar dan sudah mendapatkan SK nominasi penerima PIP, maka diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BRI atau BNI.
Sebagai catatan, Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Adapun, dilansir dari laman PIP Kemdikbud pada Minggu, 8 Mei 2022, berikut sisa kuota PIP yang belum cair:
SD: 4.791.775