SEPUTARLAMPUNG.COM - Selamat! Bagi nama yang muncul di link pip.kemdikbud.go.id akan mendapatkan bantuan dana PIP Rp450 hingga Rp1 juta untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Segera cek namamu dengan menggunakan NISN di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan dana PIP.
Dana PIP Rp450 hingga Rp1 juta ini diperuntukan bagi anak sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP sendiri merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Siapa sih sasaran utama penerima dana PIP?
Ada 3 peserta didik yang merupakan sasaran utama peneriman dana PIP yaitu:
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus