Cek SEKARANG! Subsidi Sembako Murah Apa Saja yang Didapat dari KJP Plus, LKP dapat Rp1,8 Juta

- 28 April 2022, 19:30 WIB
Subsidi Sembako Murah Apa Saja yang Didapat Dari KJP Plus, LKP dapat Rp1,8 Juta
Subsidi Sembako Murah Apa Saja yang Didapat Dari KJP Plus, LKP dapat Rp1,8 Juta /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek sekarang, berikut ini subsidi sembako murah yang didapat dari KJP Plus, LKP dapat Rp1,8 juta.

Orang tua siswa pemilik KJP Plus akan mendapatkan subsidi sembako murah, lalu apa saja sembako murah yang didapat, simak pada artikel berikut.

Selain mendapatkan uang tunai bagi siswa pemilik KJP Plus, orang tua pun akan mendapatkan subsidi sembako murah dari KJP Plus.

Selain itu, LKP akan mendapatkan dana Rp1,8 juta dari KJP Plus.

Baca Juga: Siswa SMA/SMK Penerima PIP 2022 Ambil Rp1 Juta Hanya di 2 Bank Ini, Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id

Siswa juga nantinya akan mendapatkan fasilitas gratis dan bonus lain yang akan diterima dari KJP Plus.

Dana KJP Plus merupakan bantuan Pemprov DKI Jakarta untuk siswa SD-SMK DKI Jakarta untuk membantu biaya pendidikan.

Bantuan KJP Plus diberikan SD/SMK yang berasal dari kategori keluarga tidak mampu/miskin untuk mendapatkan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.

Bagi siswa yang sudah terdaftar dan ingin mengecek status KJP Plus 2022, dapat melakukan tahapan berikut ini.

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar saat mengecek di kjp jakarta, dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

Baca Juga: 10 SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan Rekomendasi PPDB 2022, Kamu Pilih Mana?

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link: KLIK DI SINI, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link: KLIK DI SINI

Berikut rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Selain mendapatkan uang tunai, siswa juga akan mendapatkan bonus-bonus yang akan diterima dari KJP Plus yakni:

1. Tambahan SPP

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Sudah Ditransfer ke Rekening 10,2 Juta Siswa SD SMP SMA SMK, Adukan ke Sini Jika Dana Belum Dicairkan

2. Fasilitas Gratis

- Masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

- Dapaft akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah

- Gratis masuk fasilitas lainnya: museum, ragunan, Monas

3. Bonus juga akan diberikan bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:

- Telur

- Daging sapi

- Daging ayam

- Beras

- Susu

- Ikan

Demikian informasi terkait subsidi sembako murah dari KJP Plus dan dana Rp1,8 juta untuk LKP. ***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah