SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain uang bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, ternyata keuntungan juga didapatkan oleh orangtua penerima KJP Plus 2022, apa saja?
Pemanfaatan KJP Plus ternyata sangat membantu bagi keluarga miskin, khususnya untuk biaya pendidikan.
Apa itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Sasaran KJP Plus
1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah
2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta
3. Berasal dari keluarga tidak mampu.