3 Kategori Siswa Ini Dapat Berbagai Keuntungan dari KJP Plus Tahap 1 2022, Ada Subsisi Sembako untuk Orang Tua

- 28 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan KJP Plus tahap 1/2022.
Ilustrasi dana bantuan KJP Plus tahap 1/2022. /Pixabay/WonderfulBali

SEPUTARLAMPUNG.COM – 3 kategori siswa ini bakal dapat berbagai keuntungan dari Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022. Apa saja? Simak info selengkapnya.

Kabar bahagia, pasalnya program KJP Plus kembali dilanjutkan pencairannya pada 2022.

Sama halnya dengan proses pencairan pada tahun sebelumnya. Penyaluran bantuan ini dibagi menjadi 2 tahap, yakni KJP Plus tahap 1 dan tahap 2.

Daftar penerima KJP Plus tahap 1 2022 sendiri sudah ditetapkan oleh pihak terkait.

Namun, jadwal pencairan dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini belum diumumkan.

Baca Juga: Tahukah Anda Apa Perbedaan antara Zakat, Infaq, dan Sedekah? Simak Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat Berikut

Bantuan yang disalurkan melalui Bank DKI ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Adapun besaran dana KJP Plus tahap 1 2022 yang dicairkan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan uang tambahan berupa dana SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @upt.p4op kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah