Berikut rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus.
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,
- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,
- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester
Selain mendapatkan uang tunai, siswa juga akan mendapatkan bonus-bonus yang akan diterima dari KJP Plus yakni:
1. Tambahan SPP
- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.