Dana PIP 2022 Rp450 Ribu-Rp1 Juta Cair ke Siswa SD, SMP, SMA, SMK jika Ada Tanda Ini, Simak Cara Mencairkannya

- 27 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022 senilai Rp1 juta.
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022 senilai Rp1 juta. /Unsplash.

- Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

Baca Juga: 7 SMA Terbaik di Jepara, Jawa Tengah Menurut LTMPT, Rekomendasi Daftar PPDB 2022, Lihat Skor Tertinggi di Sini

- Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Puslapdik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah