- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
- Selanjutnya klik “Cek Data”
Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, untuk tahu nama penerima PIP juga bisa diketahui melalui SMS dari Kemdikbud yang dikirim ke siswa. Pastikan nama yang tertera dalam SMS adalah benar.
Selain itu, pastikan juga NISN yang ada di SMS adalah NISN siswa yang bersangkutan, dan pastikan data tersebut benar milik siswa dengan melihat dokumen yang sesuai.
Berikut sejumlah dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun
- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu
- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta
Dana PIP yang telah ditransfer ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.