Penting! 23 Hal ini yang Tidak Boleh Dilakukan agar KJP Plus Tidak HANGUS, Apa Saja?

- 8 April 2022, 17:47 WIB
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh penerima bantuan KJP Plus.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh penerima bantuan KJP Plus. /Instagram/@disdikdki

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM
Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000

3. SMA/SMALB/MA
Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000

4. SMK
Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Cek 6 Sebab ini agar Kamu Lolos Kartu Prakerja

Berikut adalah 23 hal yang tidak boleh dilanggar jika tidak ingin KJP Plus Anda hangus dikutip seputarlampung.com dari JakGo.

1. Merokok.

2. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual.

3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.

4. Terlibat dalam kekerasan atau bullying.

5. Terlibat tawuran.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah