2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM
Total dana yang dapat digunakan: Rp 300.000
3. SMA/SMALB/MA
Total dana yang dapat digunakan: Rp 420.000
4. SMK
Total dana yang dapat digunakan: Rp 450.000
Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Cek 6 Sebab ini agar Kamu Lolos Kartu Prakerja
Berikut adalah 23 hal yang tidak boleh dilanggar jika tidak ingin KJP Plus Anda hangus dikutip seputarlampung.com dari JakGo.
1. Merokok.
2. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual.
3. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
4. Terlibat dalam kekerasan atau bullying.
5. Terlibat tawuran.