Bagi siswa yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala di pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Dana PIP yang diberikan oleh pemerintah ini nantinya dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Baca Juga: NEW! Kumpulan Resep Buka Puasa selama Ramadhan 1443 H-2022 M, Ada Martabak Manis dan Kue Lumpur
Kemudian selain membantu siswa secara personal, PIP ini juga diharapkan dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Besaran dana bantuan program pendidikan dari pemerintah ini beragam, berikut rinciannya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;