SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersisa 8,16 Juta Kuota PIP Belum Cair ke Siswa SD-SMA, berikut rincian jumlah kuota penerima PIP per 3 April 2022.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.
Perlu diingat, PIP 2022 hanya bisa diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memiliki nomor NISN dengan tanda ini. Berapa besaran dana PIP yang diterima masing-masing jenjang pendidikan?
Baca Juga: Pendaftaran Poltekkes Berakhir 21 April, Simak Cara Daftar Poltekkes dan Info Lengkap Persyaratannya Berikut
Untuk mengetahui apakah pemilik nomor NISN tersebut sebagai penerima PIP 2022, bisa akses link pip.kemdikbud.go.id lewat HP android atau laptop.
Setelah membuka link di atas, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK memasukkan nomor NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di layar ke kolom yang disediakan, kemudian klik cari.
Selain itu, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mengalami kendala saat proses pencairan PIP 2022 dapat lapor ke kemdikbud.lapor.go.id.
Seperti yang anda ketahui besaran nilai bantuan PIP 2022 berbeda-beda, yakni berdasarkan jenjang pendidikan dari siswa penerima, baik SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berikut besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:
- Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.
- Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.
- Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.
Untuk mengetahui nama penerima PIP 2022 dapat dilakukan secara online melalui via link pip.kemdikbud.go.id.