PERHATIAN! Siswa SD, SMP, SMA, SMK Tak Punya KIP Bisa Dapat Dana PIP Kemdikbud Rp1 Juta, Ini Caranya

- 3 April 2022, 17:40 WIB
Siswa SD, SMP, SMA, SMK Tak Punya KIP Bisa Dapat Dana PIP Kemdikbud Rp1 Juta, Ini Caranya
Siswa SD, SMP, SMA, SMK Tak Punya KIP Bisa Dapat Dana PIP Kemdikbud Rp1 Juta, Ini Caranya /ahsanjaya/pexels

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Dana PIP Kemdikbud 2022 Hanya Tersisa untuk 8 Juta Siswa yang Masuk Kriteria Ini, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Melansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut sasaran PIP:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x